KOMPAS.com - Selain kurikulum dan sistem pembelajaran, penilaian di bangku perkuliahan ternyata jauh berbeda dengan yang terjadi di bangku sekolah.
Bukan lagi nilai rapor, mahasiswa bakal mendapatkan sistem penilaian Indeks Prestasi (IP) dan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK).
Sudahkah kamu tahu apa itu IP dan apa itu IPK, serta perbedaan keduanya? Meski sama-sama merupakan sistem penilaian di bangku perkuliahan, dilansir dari laman kampuspedia, berikut perbedaannya:
Baca juga: 10 Perguruan Tinggi Tertua di Indonesia, Ada Kampus Kamu?
Indeks Prestasi (IP) merupakan sistem penilaian di mana diambil dari jumlah semua nilai mata kuliah yang diambil dalam 1 semester. Beberapa kampus ada yang menggunakan istilah Indeks Prestasi Semester (IPS).
Besaran nilai tiap kampus berbeda-beda. Agar lebih mudah memahami, anggap saja nilai satu mata kuliah diambil dari nilai A, B, C, D, dan E. Bobot nilai A bernilai 4, B bernilai 3, C bernilai 2, D bernilai 1, dan E bernilai 0.
Beberapa kampus juga ada yang menggunakan proporsi nilai AB dengan nilai 3.5, dan sebagainya.
Penilaian sesuai dengan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi ini.
Dalam hasil studi nanti, kamu akan mendapatkan satu dari sekian nilai tersebut untuk tiap mata kuliah.
Contohnya, kamu mendapatkan nilai B+ untuk mata kuliah Komunikasi dan nilai A untuk mata kuliah Statistika. Nilai yang kamu dapat akan mempengaruhi jumlah IP.
Baca juga: Ketahui Syarat Lulus Kuliah Predikat Cum Laude, Terbagi 3 Jenis
Biasanya, besaran IP dihitung dari jumlah total nilai dalam satu semester, kemudian dibagi dengan jumlah SKS yang telah diambil.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.