KOMPAS.com - UIN Jakarta kembali menambah satu jumlah guru besar, yakni Prof. Hamid Nasuki.
Prof. Hamid resmi ditetapkan menjadi Guru Besar Bidang Ilmu Tasawuf oleh Mendikbud Ristek Nadiem Anwar Makarim.
Baca juga: Pelaksanaan UM PTKIN 2023: Syarat, Pemilihan Prodi, dan Jadwal
Pengangkatannya menambah jumlah Guru Besar bidang Ilmu Tasawuf yang dimiliki UIN Jakarta.
Pengangkatannya sebagai Guru Besar dituangkan SK Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI Nomor 5418/M/07/2023 tntang Kenaikan Jabatan Akademik/Fungsional Dosen, tanggal 12 Januari 2023.
"Terhitung mulai tanggal 1 Desember 2022 dinaikkan jabatannya menjadi Profesor/Guru Besar bidang Ilmu Tasawuf, dengan angka kredit sebesar 870,50," sebut SK Menteri dikutip dari laman UIN Jakarta, Selasa (24/1/2023).
Penetapan kenaikan pangkat Guru Besar Profesor Hamid dilakukan dengan memperhatikan Surat Direktur Pendidikan Tinggi Islam, Ditjen Pendidikan Islam, Kemenag Nomor B-21/DJ.I/Dt.1.III/KP.07.06/04 2021 tanggal 8 April 2021.
SK ini juga mempertimbangkan Penetapan Angka Kredit Plt Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek Nomor 1110/E4/KP/GB/2022.
Berdasarkan itu, Prof. Hamid dinaikkan pangkatnya menjadi Guru Besar dari sebelumnya Lektor Kepala dengan kum 782,50.
Dengan pangkat akademik ini, pendidik kelahiran Demak tahun 1963 ini berhak menerima tunjangan jabatan dengan kewajibannya selaku guru besar bidang ilmunya.
Prof. Hamid mengucapkan syukur atas raihan meraih pangkat akademik tertinggi.
Baca juga: Mau Masuk UIN Jakarta Lewat SPAN PTKIN 2023? Ini Pesan Rektor
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.