KOMPAS.com - Direktur Keuangan UGM, Syaiful Ali mengaku, selama 3 tahun terakhir total pengurangan uang kuliah tunggal (UKT) diberikan bagi 36.963 mahasiswa dengan total Rp 97,91 miliar dalam tiga tahun terakhir.
Sedangkan di semester gasal (ganjil) tahun ajaran 2022/2023, kata dia, UGM memberikan keringanan UKT kepada 6.170 mahasiswa dengan total anggaran Rp 17,09 miliar.
Baca juga: 18.964 Mahasiswa UGM Peroleh Beasiswa Pendidikan
Pemberian bantuan keringanan UKT ini telah berjalan sejak tahun 2016 silam," ucap dia dalam keterangannya, Kamis (26/1/2023).
Dia menjelaskan, ada tiga skema dalam pengajuan keringanan UKT di UGM.
Pertama, penyesuaian uang kuliah dengan persentase tertentu, karena adanya perubahan kondisi perekonomian orangtua.
Misalnya orangtua mahasiswa meninggal, terkena PHK dan peristiwa lainnya yang mengakibatkan pendapatan menurun dapat memperoleh keringanan pembayaran UKT yang disesuaikan dengan kondisi ekonominya.
Kedua, keringanan UKT diberikan bagi mahasiswa semester akhir.
"Mahasiswa UGM yang memasuki semester 9 dan 10 bisa mendapatkan keringanan pembayaran UKT sebesar 50 persen," jelas dia.
Ketiga, pemberian keringanan UKT juga diperuntukkan bagi mahasiswa yang tengah menunggu kelulusan dan tidak mengambil SKS sama sekali.
"Mahasiswa dengan kriteria tersebut dapat mengajukan pengembalian (refund) UKT ke fakultas masing-masing," tutur dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.