JAKARTA, KOMPAS.com – Lampu merupakan benda wajib yang dibutuhkan dalam sebuah hunian. Namun, pemilihan dan penggunaanya tidak boleh dilakukan secara sembarangan.
Biasanya terdapat dua jenis warna lampu yang dikenal masyarakat, warna kuning dan putih. Akan tetapi, jenis warna ini sebenarnya lebih luas dari sekadar warna kuning dan putih.
Warna lampu diukur berdasarkan temperatur kehangatannya dan didefinisikan dengan suhu Kelvin (K). Lampu kuning memiliki range suhu warna 2200-2700 K, sedangkan lampu putih 3000-6500 K.
Lampu dengan warna kuning kental biasanya dinamakan Flare dengan suhu warna 2200 K dan warm white dengan suhu warna 2700 K.
Baca juga: Benarkah Tidur dengan Cahaya Lampu Berbahaya bagi Kesehatan?
Sedangkan, lampu dengan warna putih biasa memiliki suhu warna 3000K. Di atas dari itu, warna lampu akan menjadi kebiruan seperti cool white (5000 K) dan daylight (6500 K).
Cahaya dari lampu dapat membangun mood atau suasana dalam ruangan. Hal inilah yang membuat pemilihan lampu tidak boleh sembarangan agar suasana di ruangan sesuai dengan kegunaannya.
Berikut hal-hal yang perlu diperhatikan ketika memilih warna lampu untuk ruangan:
1. Konsep ruangan
Perhatikan konsep ruangan. Lampu kuning cenderung memberikan rasa hangat dan nyaman sehingga cocok untuk digunakan di ruangan-ruangan yang memiliki banyak aksen kayu.
Kendati demikian, penggunaan warna kuning yang terlalu banyak juga bisa menyakiti mata.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.