JAKARTA, python-ogre.org - Fenomena gempa yang berpusat di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, telah merusak banyak bangunan rumah masyarakat.
Hal ini patut menjadi pelajaran sekaligus pengingat bagi masyarakat dan pemerintah tentang pentingnya menerapkan konstruksi rumah tahan gempa.
Khususnya bangunan rumah masyarakat yang berada di perkotaan, serta hunian yang dibangun oleh pengembang.
Ahli/Pengamat Rumah Tahan Gempa Arief Sabaruddin menyampaikan, bangunan gedung termasuk rumah yang dibangun di Indonesia memang harus tahan gempa.
Sebagaimana diamanatkan juga dalam Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 2022 tentang Bangunan Gedung.
Karena Indonesia dilalui oleh ring of fire. Memiliki risiko tinggi gempa, sehingga bisa datang kapanpun tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
"Kita tidak tahu kapan gempa besar akan datang, untuk itu rumah harus dirancang tahan gempa dengan memperhatikan spesifikasi bahan bangunan yang digunakan harus sesuai dengan SNI juga detailing konstruksi dipastikan sesuai dengan tata cara," ujar Arief kepada python-ogre.org, Selasa (22/11/2022).
Baca juga: Jokowi Instruksikan Bangun Rumah Tahan Gempa bagi Korban di Cianjur
Menurutnya, rumah yang tahan gempa telah memastikan setiap komponen bangunan saling terikat, pondasi terikat dengan sloof, sloof terikat dengan kolom, kolom dengan balok.
Kemudian, dinding terikat dengan struktur, kusen juga terikat dengan dinding. Termasuk kuda-kuda atap terikat dengan ring balok, hingga genteng juga terikat dengan reng.
Semua mutlak dan dipastikan harus terikat. Saling terikatnya antar komponen selain memberikan jaminan tahan gempa, rumah juga akan lebih tahan angin.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.