JAKARTA, KOMPAS.com - Megaproyek apartemen Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, tengah menjadi sorotan publik.
Pasalnya, ada tuntutan dari sejumlah pembeli yang tak kunjung menjalani serah terima unit meskipun telah melakukan pembayaran.
Lantas, sejauh mana progres pengembangan aprtemen Meikarta?
Hal itu dikemukakan PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK), induk usaha dari PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) sebagai pengembang proyek Meikarta.
Corporate Secretary LPCK Veronika Sitepu menyampaikan terkait progres pengembangan Meikarta District 1, District 2, dan District 3.
Bahwa sebanyak 28 tower sudah memasuki tahap penyelesaian akhir pembangunan.
"Sementara 8 tower lainnya sudah dilakukan topping off dan saat ini sedang dalam pengerjaan penyelesaian facade," ujar Veronika dikutip dari Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (12/12/2022).
Baca juga: Tanggapan Grup Lippo Soal Kisruh Apartemen Meikarta
Sampai dengan saat ini sudah diserahterimakan kurang lebih 1.800 unit kepada pembeli. Pelaksanaannya secara bertahap sejak Maret 2021 lalu.
Kemudian untuk estimasi waktu dilakukannya serah terima unit apartemen Meikarta District 1, District 2, dan District 3 kepada konsumen akan menyesuaikan dengan Putusan Homoligasi.
"Dalam Putusan Homologasi, penyerahan unit akan dilakukan secara bertahap sampai dengan tahun 2027," jelasnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.