JAKARTA, python-ogre.org - Kisruh pembentukan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) di beberapa apartemen atau rumah susun (rusun) masih sering terjadi.
Hal itu ditengarai karena aturan yang berlaku dinilai masih multitafsir dan adanya intervensi dari berbagai pihak yang sarat kepentingan.
Seperti yang dialami pemilik dan penghuni Apartemen MTH Square yang berlokasi di Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur.
Kendati sudah 10 tahun diserahterimakan dan beroperasi, namun apartemen tersebut belum memiliki PPPSRS.
Baca juga: Pemilik Apartemen Harus Tahu Tata Cara Pembentukan P3SRS
Merujuk Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun pasal 59 ayat (2) ditegaskan, masa transisi pengelolan rusun dari pelaku pembangunan (pengembang) kepada PPPSRS yaitu paling lama satu tahun sejak penyerahan pertama kali unit kepada pemilik.
Kemudian pasal 75 ayat (1) mencantumkan kewajiban pengembang untuk memfasilitasi terbentuknya PPPSRS paling lambat sebelum masa transisi berakhir tanpa dikaitkan dengan belum terjualnya seluruh unit sarusun (satuan rumah susun).
Ketua Panitia Musyawarah (Panmus) Pembentukan PPPSRS MTH Square Tri Yuwono menegaskan, belum terbentuknya PPPSRS MTH Square hingga saat ini, melanggar aturan pemerintah.
"Kondisi ini juga menyebabkan tertundanya proses perpanjangan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) atas tanah bersama yang akan habis masa berlakunya pada tahun 2024,” tegas Tri dalam keterangan tertulis yang diterima python-ogre.org, Minggu (25/12/2022).
Dia menilai, situasi ini sangat merugikan para pemilik unit MTH Square. Idealnya, pengajuan perpanjangan sertifikat HGB sudah dilakukan dua tahun sebelum masa berlaku habis atau di tahun 2022.
Tri menengarai, berlarutnya proses pembentukan PPPSRS di MTH Square akibat disharmonisasi peraturan perundang-undangan yakni antara Permen PUPR dan Pergub DKI Jakarta.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.