JAKARTA, python-ogre.org - Kementerian PUPR berupaya meningkatkan akses masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terhadap rumah layak huni dan terjangkau melalui bantuan pembiayaan perumahan.
Mengutip dari laman Kementerian PUPR pada Selasa (27/12/2022), tercatat sejak 2011 hingga 2022, program tersebut telah mengucurkan dana senilai Rp 1.305 triliun untuk 1.997.482 unit rumah.
Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna mengatakan, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010-2014, Pemerintah mulai mereformasi pola subsidi penyediaan perumahan melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
"Program FLPP terus dilanjutkan hingga tahun 2022, secara keseluruhan mulai tahun 2010 hingga 2022 telah disalurkan Rp 100, 327 triliun untuk 1.169.579 unit rumah," ujar Herry dalam sambutan Diskusi Kilas Balik RPJPN 2005-2025 yang disampaikan Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan, Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur PUPR Haryo Bekti Martoyoedo, beberapa waktu lalu.
Baca juga: Tutup Tahun 2022, BP Tapera Salurkan Dana FLPP Rp 25 Triliun
Menurut Herry, selama perjalanan RPJPN 2005-2025, sektor pembiayaan perumahan telah melahirkan berbagai skema dan program yang ditujukan untuk memfasilitasi akses MBR terhadap pembiayaan perumahan.
Selain program FLPP, pada RPJMN 2015-2019 dilaksanakan kembali Subsidi Bunga Kredit Perumahan (SSB) dan Subsidi Bantuan Uang Muka Perumahan (SBUM) sebagai bagian dari KPR bersubsidi.
Program tersebut telah menyalurkan sebesar Rp 15,31 triliun untuk 805.506 unit rumah.
Di samping itu, juga diperkenalkan Program Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) dengan capaian hingga 2022 sebesar Rp 1,19 Trilliun untuk 30.356 unit.
"Kita juga mulai mendorong skema pembiayaan perumahan non konvensional untuk sisi supply, salah satunya melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) yang sejalan dengan terbitnya Perpres 38 Tahun 2015," katanya
Menurut dia, peran para pemangku kepentingan dalam pelaksanaan kebijakan dan program pembiayaan perumahan sangat penting. Berbeda dengan sektor infrastruktur lain yang pelaku utamanya adalah pemerintah.
Baca juga: Ojol, Pedagang Olshop, dan Ormas Bisa Ambil Kredit Rumah Tapera, Ini Syaratnya
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.