JAKARTA, KOMPAS.com - Semua orang pasti menginginkan untuk memiliki rumah layak huni.
Mengingat rumah yang layak huni bisa menunjang kenyamanan, keamanan, serta kesehatan penghuninya.
Sejauh ini terdapat sejumlah masyarakat di beberapa provinsi Indonesia yang sudah banyak menempati rumah layak huni.
Sebagaimana dikutip dari dokumen Badan Pusat Statistik (BPS) berjudul Indikator Perumahan dan Kesehatan Lingkungan 2022.
Publikasi itu berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2022 yang dilaksanakan di 34 provinsi dengan sampel 345.000 rumah tangga yang tersebar di 514 kabupaten/kota di Indonesia.
Perlu diketahui, klasifikasi rumah layak huni dilakukan dengan mempertimbangkan empat kriteria yang diwajibkan kelayakannya terpenuhi.
Baca juga: Warga Lima Provinsi Ini Paling Banyak Tinggal di Rumah Dinas
Pertama, ketahanan bangunan (durable housing) yaitu bahan bangunan atap, dinding, dan lantai rumah memenuhi syarat sebagai berikut:
Kriteria kedua, kecukupan luas tempat tinggal (sufficient living space) yaitu luas lantai per kapita minimal 7,2 m2.
Ketiga, memiliki akses terhadap layanan sumber air minum layak. Dan terakhir, memiliki akses terhadap layanan sanitasi layak.
Adapun pada tahun 2022, persentase rumah tangga yang menempati rumah layak huni sebesar 60,66 persen. Alias, 61 dari 100 rumah tangga menempati rumah layak huni.
Baca juga: Persentase Warga Tempati Rumah Layak Huni, Lima Provinsi Ini Terendah
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.