JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) Signature Park Apartment membantah soal pembentukannya yang dinilai tidak sah.
Sebagaimana dikemukakan penghuni apartemen yang tergabung dalam Komunitas Warga Signature Park Apartment (KWSPA) Jakarta, pada Desember 2022 lalu.
Mereka menilai sudah ada kejanggalan saat pembentukan Panitia Musyawarah (PanMus) PPPSRS. Sehingga menolak dengan tegas pelaksanaan dan hasil pembentukan PanMus pada 6 Oktober 2022.
Ketua PPPSRS Signature Park Apartment Baga Sirait menjelaskan, Pengurus PPPSRS Signature Park Apartemen telah dipilih oleh seluruh pemilik dan penghuni.
"Dan, dibentuk berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta telah mendapatkan pengesahan dari Gubernur DKI Jakarta Nomor: 1354, tanggal 1 Juni 2016," ujarnya dalam rilis diterima Kompas.com, Sabtu (07/01/2023).
Baca juga: Pembentukan Pengurus PPPSRS Signature Park Apartemen Dinilai Tidak Sah
Bahwa di dalam pelaksanaan agenda pada 6 Oktober 2022 terdapat dua mata acara, yaitu Rapat Umum Tahunan Anggota (RUTA) PPPSRS yang dilanjutkan dengan pemilihan PanMus Signature Park Apartment.
Di dalam mata acara pemilihan PanMus Signature Park Apartment telah dilaksanakan sesuai amanah dan tuntunan yang ada di dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 132 tahun 2018 (beserta perubahan-perubahannya).
Para calon Panitia Musyawarah sebelumnya juga telah melengkapi setiap dan seluruh persyaratan yang ditentukan berdasarkan Pergub DKI Jakarta Nomor 132 tahun 2018 (beserta perubahan-perubahannya)
Kemudian disampaikan kepada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk dilakukan verifikasi.
"Hasil verifikasi tersebut kemudian menjadi dasaran pemilihan Panitia Musyawarah Signature Park," jelasnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.