JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah membentuk Sekretariat Ekosistem Pembiayaan Perumahan. Hal itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada Rabu (25/01/2023).
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Pembiayaan Perumahan (DJPI), Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan (DJKN), dan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau PT SMF.
Selain itu dilaksanakan pula penandatangan komitmen bersama dari para anggota Ekosistem Pembiayaan Perumahan yang dilakukan oleh BP Tapera, Bank BTN, dan Perum Perumnas.
Pembentukan ekosistem pembiayaan perumahan merupakan langkah awal bersama dalam mendukung terciptanya suatu ekosistem untuk menyelaraskan seluruh upaya pemenuhan hunian agar dapat berjalan dengan optimal, termasuk upaya-upaya pendanaan kreatif.
Pemerintah terus melakukan berbagai upaya dalam mengentaskan backlog ketersediaan hunian yang layak dan terjangkau untuk masyarakat.
Salah satunya yaitu melalui penguatan sinergi dengan para stakeholder sektor perumahan yang solid dengan membentuk ekosistem pembiayaan perumahan.
Penandatanganan nota kesepahaman tersebut memiliki beberapa tujuan. Pertama, komitmen bersama untuk bersinergi melalui forum koordinasi antar kementerian/lembaga dalam rangka pengembangan perumahan sesuai dengan fungsi, tugas, dan kewenangan masing-masing.
Kedua, menyusun rekomendasi kebijakan penguatan pasar pembiayaan primer perumahan maupun pasar pembiayaan sekunder perumahan. Ketiga, melakukan sinergi dari para pihak untuk mendukung pengembangan perumahan.
Baca juga: Tertinggi dalam Sejarah, Pemerintah Guyur Rp 30,38 Triliun buat MBR Beli Rumah
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban menyampaikan, ekosistem dalam sektor perumahan ini melibatkan banyak pihak. Mulai dari sisi supply hingga demand, baik regulator, BUMN, swasta, maupun masyarakat.
Guna mewujudkan cita-cita Negara untuk memberikan tempat tinggal yang layak bagi seluruh masyarakat, maka dukungan seluruh pihak dalam ekosistem perumahan mutlak dibutuhkan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.