KOMPAS.com - Sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J berlanjut pada hari ini, Rabu (25/1/2023).
Agenda sidang hari ini adalah pembacaan pleidoi atau nota pembelaan oleh terdakwa Putri Candrawathi dan Richard Eliezer atau Bharada E.
Dilansir dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, sidang dua terdakwa itu dijadwalkan digelar di ruang utama pada pukul 09.30 WIB.
Baca juga: Jadwal dan Agenda Sidang Ferdy Sambo dkk 24-27 Januari 2023
Masyarakat bisa menyaksikan tayangan langsung sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J hari ini melalui live streaming berikut:
Baca juga: Drama Sidang Tuntutan Richard Eliezer: Pendukung Histeris hingga Luapkan Kekecewaan di Medsos
Putri Candrawathi dan Richard Eliezer menjadi terdakwa bersama Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Richard Eliezer didakwa jaksa menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo yang saat itu menjabat Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.
Peristiwa pembunuhan Yosua disebut terjadi setelah cerita Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan Yosua di Magelang.
Ferdy Sambo lantas marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J dengan melibatkan Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Akhirnya, Brigadir J tewas di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
Baca juga: Penjelasan Saksi Ahli Sidang Ferdy Sambo soal Tes Poligraf dan DNA
Richard Eliezer, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf didakwa melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.