KOMPAS.com - Pemerintah membatalkan rencana kenaiikan tiket naik Candi Borobudur setelah wacana kenaikan Rp 750.000.
Arahan itu disampaikan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas terkait pariwisata di Istana Merdeka, Jakarta (14/6/2022).
Informasi tersebut disampaikan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.
“Jadi, intinya tidak ada kenaikan tarif, tetap Rp 50.000. Pelajar SMA ke bawah itu Rp 5.000,” kata Basuki dilansir dari Kompas.com, Selasa (14/6/2022).
Meski begitu, sambung dia, kuota untuk naik ke candi tetap akan dibatasi yang kemungkinan 1.200 orang per hari.
Namun, rencana tersebut baru sebatas pembahasan dalam rapat. Kapan resminya aturan diumumkan, Basuki belum bisa memastikan.
“Mungkin nanti Pak Luhut (Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi) yang umumin. Ini bocoran saja,” tutur dia.
Baca juga: Arahan Presiden Jokowi: Tarif Naik Candi Borobudur Batal Naik
Selain membatasi jumlah pengunjung yang naik ke Candi Borobudur, ada beberapa ketentuan khusus.
Salah satunya adalah pengunjung wajib memakai alas kaki khusus. Mereka juga wajib memakai jasa pemandu wisata.
“Tidak boleh pakai sepatu biasa karena itu mengikis batuan. Jadi, memang disediakan alas kaki untuk naik ke atas,” ujar Basuki.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.